Untuk seseorang yang akan menempati kos/kontrakan yang disiplin akan dimintai tanda tangan untuk menyetujui peraturan kos ditempat tersebut. berikut ini dile.docx (word 2010) yang bisa di Download dan bisa di edit. >>> DOWNLOAD FILE
.
.
.
SURAT PERNYATAAN PENGHUNI KOS
1.
Saya yang
bertanda tangan dibawah ini selaku penghuni kos :
Nama :
.............................................................. Usia : ........
Alamat : ...................................................................................
No.
KTP :
...................................................................................
No.
Kost : .............. No. Telp :
.........................................
2.
Yang bertanda
tangan dibawah ini selaku pemilik kost :
Nama : BAGIO
Alamat : JL. KALI BENDUNGAN
No. KTP : 96865411110213645
Dengan ini menyetujui tata tertib dan
peraturan KOS sebagai berikut :
1. Pembayaran uang kos wajib dibayar Tanggal 1, atau
paling lambat tanggal 5 pada setiap bulannya.
2. Tamu hanya diperbolehkan sampai jam 22.00 WIT. Hanya
keluarga saja yang boleh menginap. Apabila ada keluarga yang menginap wajib
lapor dan menyertakan Kartu Identitas atau KTP kepada Bapak kos / Wakilnya, Kartu
Identitas atau KTP bisa diambil apabila keluarga hendak meninggalkan kos.
3. Jaga kebersihan disekitar kamar kos.
4. Dilarang membuang sampah sembarangan.
5. Dilarang memelihara binatang buas di kos.
6. Dilarang menyalakan musik keras-keras di atas jam
21.00 WIT.
7. Dilarang pesta minum-minuman keras di kos.
8. Air dimatikan apabila meninggalkan kos.
9. Pintu gerbang akan dikunci jam 22.00 WIT dan dibuka
kembali jam 06.00 WIT.
10. Bagi yang mendapat giliran piket / jaga harap
dilaksanakan dengan seksama dan penuh tanggung jawab. Jika tidak, maka kami
persilahkan angkat kaki atau keluar dari rumah kos. Karena piket / jaga sudah
menjadi kesepakatan kita bersama.
11. Peraturan diatas berlaku sampai dengan adanya perubahan
selanjutnya.
Demikian
tata tertib dan peraturan yang telah kita buat dan sepakati bersama. Dimohon
kerjasamanya demi keamanan dan kenyamanan komplek kos.
Jayapura, .........................................
Pemilik Kos Penghuni Kos
BAGIO
(............................................)
..
0 komentar:
Post a Comment