Home » , , » SURAT PERNYATAAN PENGHUNI KOS

SURAT PERNYATAAN PENGHUNI KOS

Untuk seseorang yang akan menempati kos/kontrakan yang disiplin akan dimintai tanda tangan untuk menyetujui peraturan kos ditempat tersebut. berikut ini dile.docx (word 2010) yang bisa di Download dan bisa di edit. >>> DOWNLOAD FILE
.
SURAT PERNYATAAN PENGHUNI KOS

1.      Saya yang bertanda tangan dibawah ini selaku penghuni kos :
Nama                    : ..............................................................  Usia : ........
Alamat                 : ...................................................................................
No. KTP               : ...................................................................................
No. Kost              : ..............        No. Telp : .........................................
2.      Yang bertanda tangan dibawah ini selaku pemilik kost :
Nama                    : BAGIO
Alamat                 : JL. KALI BENDUNGAN
No. KTP               : 96865411110213645
Dengan ini menyetujui tata tertib dan peraturan KOS sebagai berikut :
1.      Pembayaran uang kos wajib dibayar Tanggal 1, atau paling lambat tanggal 5 pada setiap bulannya.
2.      Tamu hanya diperbolehkan sampai jam 22.00 WIT. Hanya keluarga saja yang boleh menginap. Apabila ada keluarga yang menginap wajib lapor dan menyertakan Kartu Identitas atau KTP kepada Bapak kos / Wakilnya, Kartu Identitas atau KTP bisa diambil apabila keluarga hendak meninggalkan kos.
3.      Jaga kebersihan disekitar kamar kos.
4.      Dilarang membuang sampah sembarangan.
5.      Dilarang memelihara binatang buas di kos.
6.      Dilarang menyalakan musik keras-keras di atas jam 21.00 WIT.
7.      Dilarang pesta minum-minuman keras di kos.
8.      Air dimatikan apabila meninggalkan kos.
9.      Pintu gerbang akan dikunci jam 22.00 WIT dan dibuka kembali jam 06.00 WIT.
10.  Bagi yang mendapat giliran piket / jaga harap dilaksanakan dengan seksama dan penuh tanggung jawab. Jika tidak, maka kami persilahkan angkat kaki atau keluar dari rumah kos. Karena piket / jaga sudah menjadi kesepakatan kita bersama.
11.  Peraturan diatas berlaku sampai dengan adanya perubahan selanjutnya.

Demikian tata tertib dan peraturan yang telah kita buat dan sepakati bersama. Dimohon kerjasamanya demi keamanan dan kenyamanan komplek kos.

Jayapura, .........................................

Text Box: Materai
Rp6000,-
Pemilik Kos                                                Penghuni Kos



BAGIO                              (............................................)
.
.


0 komentar:

Post a Comment

Dapatkan Update Artikel - Ikuti Web